Minggu, 12 Juni 2011

Contoh Surat Sewa Rumah

SURAT PERJANJIAN SEWA / KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. Kadir Jaelani Sumanto
Alamat : Jl. Jambu Klutuk No. 12 Kel. Kebon Singkong Kec. Asoy Geboy Jakarta Tengah
No. KTP : 1234567890
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Selanjutnya disebut Pihak Pertama (I)
Dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Mimit Sardemit
Alamat : Jl. Ayam Kate Merah No. 7x Kel. Pondok Sengon Kec. Tanah Adik Jakarta Tengah
No. KTP : 0987654321
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya disebut Pihak Kedua (II)
Dalam hal ini, Pihak Pertama (I) menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada Pihak Kedua (II) yaitu sebuah
bangunan, dinding batu bata, atap genteng, lantai keramik, berikut aliran listrik, air PAM dan sambungan telepon
yang beralamat di Jl. Kereta Babaranjang III No. 4 Kel. Orang Udik Kec. Kali Cetek Jakarta Tengah
Sewa tersebut dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp. 6.000.000,- selama satu tahun. terhitung mulai
tanggal 01 Januari 2008 s/d 31 Desember 2008 yang mana uang sewa tersebut telah dibayarkan oleh Pihak Kedua
(II) kepada Pihak Pertama secara Tunai, maka :
Pihak Kedua (II) sebagai pengontrak menjamin bahwa, Rumah tersebut :
a. Tidak disewakan kepada orang lain.
b. Tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang.
c. Pihak Kedua (II) wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan terhadap rumah tersebut selama masa
kontrak.
d. Rumah yang disewakan tersebut sebagai Rumah Tinggal, apabila di kemudian hari dipergunakan untuk hal-hal
yang dapat menyalahi / melanggar hukum, di luar tanggung jawab Pihak Pertama (I).
e. Tidak diperbolehkan menambah / mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan / persetujuan dari
Pihak Pertama (I).
f. Apabila dikehendaki dapat diperpanjang setelah jangka waktu selesai, dengan harga sewa dan syarat-syarat
yang akan ditetapkan kemudian secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan sebelum masa
berakhir sewa.
Apabila dalam perjanjian sewa menyewa ini berakhir, Pihak Kedua (II) harus mengembalikan rumah tersebut dalam
keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM) dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, tepat pada
waktunya kepada Pikah Pertama (I).
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat atas persetujuan antara Pihak Pertama (I) dan Pihak Kedua (II) secara
musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
----------------------------------------------------------------- Jakarta, 12 Desember 2007
------- Pihak Pertama (I) -------------------------------------------- Pihak Kedua (II)
------------- TTD A ------------------------------------------------------ Materai & TTD B
(Drs. Kadir Jaelani Sumanto) -------------------------------------- (Mimit Sardemit)